Mobil Baru Dibeli, Lama STNK Dikirim Tergantung CKD Atau CBU, Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra,Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - Rabu, 8 Juli 2020 | 20:50 WIB

Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

"Perlu diklarifikasi apakah mekanismenya mengurus secara bersamaan atau bagiamana? Yang jelas kalau diproses di kami tidak memakan waktu lama," bebernya.

Sekadar informasi, dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) tepatnya pada Pasal 68 ayat (1) yang berbunyi:

Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Dipertegas lagi di Pasal 106 ayat (5), yang berbunyi:

Pada saat diadakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor wajib menunjukkan:
a. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor;
b. Surat Izin Mengemudi;
c. Bukti lulus uji berkala; dan/atau
d. Tanda bukti lain yang sah.

YANG LAINNYA