Di luar dugaan, korban mendapati mobilnya dengan kondisi kaca depan sebelah kiri keadaan sudah pecah.
Penasaran, korban mencoba mengecek barang yang ditinggalkan di dalam mobil.
Ternyata, tas ransel miliknya berisi uang tunai Rp 3 juta dan dokumen-dokumen penting raib dibawa pencuri.
Barang yang dibawa kabur pelaku di antaranya berupa dompet warna Coklat yang berisi l STNK Toyota Avanza L 1349 IK, SIM A dan SIM C, KTP atas nama pelapor.
Baca Juga: Suzuki APV Bikin Curiga, Pintu Digedor Tak Ada Respon, Dibuka Paksa Ada Pria Tak Bernyawa
Lalu ada juga Ikatan Jual Beli (IJB) perumahan dan nota-nota perusahaan juga ikut hilang.
"Kalau ditotal jumlah kerugian materiil mencapai Rp 3 juta, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono.
Ia berharap, pengendara untuk ekstra hati-hati agar terhindar dari kejadian serupa.