Otomotifnet.com - Pengemudi truk ketika melintas di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara harus menyediakan uang lebih.
Sebab, kerap kali terjadi aksi pemalakan yang merugikan para pengemudi.
Mendapat informasi tersebut, tak tinggal diam, Unit Jatanras Satrekrim Polres Metro Jakarta Utara mulai menyisir lokasi.
Alhasil tertangkap satu pemalak berinisial I yang tertangkap tangan usai meminta uang ke pengemudi truk secara paksa.
Baca Juga: Truk Dipalak Tiap Meter di Tanjung Priok, Berdiri 2 Jam Pelaku Kantongi Rp 50 Ribu
Saat diinterogasi, keterangan dari pelaku mengejutkan, karena dalam sehari bisa mengumpulkan uang hasil memalak sampai puluhan ribu.
"Dapat rata-rata Rp 80.000 sampai Rp 90.000, itu buat (kebutuhan) sendiri," kata I di Polres Metro Jakarta Utara, Koja, (9/7/20).
Menurut pelaku, uang puluhan ribu rupiah tersebut diperolehnya karena melakukan aksi pemalakan pengemudi truk trailer yang biasa melintas pada waktu-waktu tertentu di Jembatan Tiga.
Pelaku menjalankan aksinya tergantung situasi.