Selain kerugian materiil, masyarakat yang membeli barang sampah ini juga dapat terjerat kasus hukum dengan pihak berwajib.
"Kalau konsumen yang beli onderdil rebuild, lelangan atau Gebox di online masih kurang yakin kalau barang yang dibelinya enggak sesuai, silahkan konfirmasi langsung ke dealer resmi," tuturnya.
"Kalau terbukti barang yang dibeli enggak ori itu bisa diusut ke Polisi," terang Eris.
Meskipun menurut Eris, posisi konsumen di sini hanya sebagai korban atau saksi.
Baca Juga: Carbon Fiber Asli dan Palsu Ketahuan Bedanya, Cek Pola Anyaman, Coba Diketuk
"Kalau kena usut, kan jadi ribet juga. Sudah kecewa keluar duit buat onderdil yang enggak berkualitas, Dia terseret kasus juga walaupun cuma jadi korban sama saksi," ungkap pemilik bengkel yang sudah jualan onderdil sejak tahun 2002 tersebut.
Ia juga menyebut, pihak Polisi beberapa kali mencari penjual nakal yang menjual barang sampah ini ke tokonya.
"Petugas Bareskrim Polri sempat ada yang ke toko buat nanya di sini ada enggak pedagang yang bisa dibilang memalsukan onderdil ini," ungkapnya.
"Tapi saya jelaskan saya enggak main beginian, akhirnya Kepolisian ini terus melanjutkan pengusutannya," jelas Eris.