Otomotifnet.com - Buat yang ingin pesan suku cadang motor Suzuki di bengkel resmi caranya mudah.
Bahkan motor lawas yang sudah berhenti produksi pun suku cadangnya masih bisa dipesan kalau dibutuhkan.
Tak perlu syarat khusus, apa saja yang perlu disiapkan konsumen pada saat pemesanan suku cadang?
“Syaratnya cukup siapkan saja kode part suku cadang yang diinginkan dan serahkan ke bagian yang melayani pembelian sparepart,” jelas Kukuh Budi Utomo, PJ Bagian Sparepart Suzuki SMG Sunter, Jakarta Utara.
Bisa dibilang suku cadang bisa didapat tanpa perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan seperti buku servis atau STNK.
Lalu pertanyaannya, bagaimana caranya konsumen mendapatkan informasi soal kode part suku cadang yang dicari?
“Caranya simpel, bisa cek katalog motornya secara online melalui situs Eparts Suzuki atau lewat aplikasi MySuzuki lewat ponsel,” jelasnya.
Lewat kedua cara tersebut, kalian bisa mencari suku cadang yang diinginkan lewat katalog sesuai tipe motor atau pakai cara input kode part secara manual.
Baca Juga: Suzuki Nex II Pasang Brake Lock, Bisa Pakai Punya Address, Ini Triknya
Selain terlihat bentuk dan letak dimana suku cadang terpasang di motor, harganya pun sudah tercantum.
“Harga antara di aplikasi dan bengkel resmi sama untuk seluruh Indonesia, sehingga konsumen bisa siapkan dananya terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian suku cadang,” jelas Kukuh.