Polisi Jelaskan Kapan Ganjil Genap Mulai Berlaku, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 28 Juli 2020 | 20:30 WIB

Situasi perluasan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Selama kegiatan Operasi Patuh Jaya 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil genap di Jakarta belum berlaku.

"Untuk saat ini penerapan ganjil genap masih belum berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (28/7/2020).

Sambodo menerangkan andai aturan ganjil genap diberlakukan, justru pihaknya mengkhawatirkan bakal terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum.

Jika hal itu terjadi, penerapan jaga jarak dan protokol kesehatan di angkutan umum akan sulit diterapkan. Padahal, saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ganjil genap Jakarta Belum Berlaku, Polda Metro Jaya Kasih Alasan

Sehingga selama dua pekan sejak giat dilaksanakan, masyarakat masih bisa melintasi titik-titik yang diterapkan sistem ganjil genap tanpa ragu.

Belum lama ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bilang, "Belum diterapkan ganjil genap, kami masih evaluasi."

Dikutip laman NTMC Polri, sistem ganjil genap bisa berlaku setelah adanya keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, menjelaskan sistem ganjil genap belum diberlakukan karena pihaknya masih melihat kondisi dan situasi di ruas jalan Jakarta.