Otomotifnet.com - Pengemudi Toyota Vios lakukan aksi arogansi, menganiaya pengendara sepeda kayuh.
Tindakan ini didasari rasa kesal serta tak sabar menunggu iring-iringan pesepeda ketika melintas di Jl Gatot Subroto, Denpasar Timur, sekitar pukul 17:30 WTA, (26/7/20).
Pelaku penganiayaan sekaligus pengemudi Vios bernopol DK 1851 CV bernama I Gede Prista Anggita (30) warga Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung, Bali.
Setelah memukul korban bernama Pande Gede Agus Dwipayana (24) asal Penatih, Denpasar, Bali, pelaku langsung diringkus Polsek Denpasar Timur.
Baca Juga: Toyota Calya Berhenti, Tonjok Pengemudi Ambulans, Status Jadi Tersangka
Berdasarkan laporan LP-B/103/VII/Res.1.6/2020/Bali/Resta Denpasar/ Polsek Dentim tanggal 26 Juli 2020 tersangka pun akhirnya diamankan.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Putra Yudhistira didampingi Panit 1 Ipda I Nyoman Suriana membenarkan peristiwa tersebut.
"Memang benar kejadiannya, yang kita terima laporannya pada hari Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 19.30 Wita," ujarnya, (28/7/20) .
"Satu orang kita amankan dalam kasus penganiayaan itu," tuturnya.