Otomotifnet.com - Dari banyaknya bengkel resmi yang ada, banyak yang tidak menyadari kalau beberapa di antaranya ada yang tidak beres.
Memang tidak bisa disamaratakan bahwa semua bengkel resmi selalu tidak beres, tetapi sebagai konsumen,wajib yang namanya waspada terhadap oknum nakal yang mencuri kesempatan.
Kurangnya pengawasan dan adanya kesempatan membuat para oknum bebas melakukan berbagai hal.
Banyak modus yang dilakukan untuk mencari untung dengan memanfaatkan fasilitas dalam bengkel itu sendiri.
Baca Juga: Oli Campur Ulah Mekanik Nakal Bisa Kadaluarsa, Tak Boleh Masuk Mesin, Bahaya!
Misalnya, soal Pelumas banyak mobil yang tak membutuhkan pelumas full 4 liter. Konsumen pada umumnya membeli pelumas 4 liter, tetapi yang dituang cuma 3 liter.
Satu liternya ”dikorupsi” dan diganti pelumas bekas yang tak sampai 1 liter.
Menanggapi kejadian tersebut, Agus Suyatno, pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun angkat bicara.
"Konsumen dapat melaporkan hal tersebut kepada manajemen Bengkel. Jika bengkel resmi dari satu produk, pengaduan ditembuskan ke Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) pusat," kata Agus (1/8/2020).
Baca Juga: Heboh Aksi Mekanik Nakal Jual Barang Sisa Servis, Honda Dan Daihatsu Angkat Bicara
Menurut Agus, Manajemen wajib memberikan sanksi tegas kepada oknum teknisi bengkel yang terbukti melakukan praktik tersebut.
"Perlu adanya teguran keras sampai dengan pemecatan," tegas Agus.
Bahkan ia meminta pemegang ATPM untuk melakukan audit dan investigasi untuk memastikan bahwa bengkel tidak melakuan praktik yang merugikan konsumen dan tidak terjadi dikemudian hari.