Otomotifnet.com - Toyota Yaris terlibat kejar-kejaran dengan polisi saat disuruh berhenti.
Padahal berawal dari hal sepele justru berujung petaka menabrak pengendara motor.
Yaris tersebut awalnya disuruh berhenti karena melanggar marka jalan raya Ambeng-ambeng, Duduksampeyan, Gresik, Jatim, (3/8/20).
Namun bukan berhenti, pengemudi Yaris yang belakangan diketahui bernama Irham (24), warga Jl Jatiwangi, Bubutan, Surabaya, Jatim itu justru kabur.
Baca Juga: Daihatsu Xenia Bikin Repot, Dikejar Karena Kabur Saat Diperiksa, Pengemudi Wanita
Ia tancap gas dan melaju secara zig-zag mengarah ke Jl KH Syafii, Gresik.
Tak tinggal diam, anggota Satlantas Polres Gresik langsung mengejarnya menuju pertigaan Tenger.
Karena tak kunjung berhenti, anggota Satlantas Polres Gresik lalu berkoordinasi dengan Polsek Manyar untuk melakukan pengadangan.
Berulang kali petugas meminta pengemudi Yaris bernopol L 1173 HE tersebut berhenti namun tak diindahkan.