Gesits Sejajar Sama Motor Konvensional, Dikenai Pajak Tahunan, Cuma Bayar Rp 100 Ribuan

Harry,Irsyaad Wijaya - Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:00 WIB

Motor listrik nasional, Gesits, siap menambah jaringan dealernya di 2020 ini. (Harry,Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Motor listrik Gesits disejajarkan dengan motor konvensional soal pajak tahunan.

Artinya, meski tanpa mesin, tapi tetap saja pemilik dikenai pajak tahunan dan lima tahunan.

Beruntung, sudah ada Gesits milik Ray Gregory Goller, salah satu petinggi dealer PT Gesits Sukses Makmur (GSM) Lebak Bulus yang bisa diintip pajak tahunannya dari STNK.

Pada lembar pajak, tertulis biaya Rp 108 ribu untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Wah murah juga ya?

Baca Juga: Dealer Resmi Gesits Dibuka di Jakarta, Tawarkan Modifikasi Warna, STNK Tetap Aman

Sementara biaya SWDKLLJ Rp 83 ribu, biaya administrasi STNK Rp 100 ribu dan biaya administrasi TNKB Rp 60 ribu.

Buat yang tertarik beli Gesits juga enggak perlu khawatir surat-suratnya lama keluar.

Harry/Gridoto.com
STNK motor listrik Gesits

Karena ternyata malah lebih cepat dari surat-surat motor pada biasanya yang sampai 2 minggu bahkan lebih.

"Surat-surat cepat jadinya, saya belum lama juga ambil untuk anak saya, STNK sudah jadi itu cuma 4 hari saja," jelas Ray.

Kemudian untuk BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sekitar 2 minggu sampai sebulan.

"Nantinya juga pelat nomor akan ada garis biru yang menandakan ini kendaraan listrik," ujar Ray yang dealernya terletak di Komplek Bona Indah Bussiness Center, Jl. Karang Tengah Blok B1/9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Gesits dijual dengan harga Rp 27,5 juta on the road Jakarta, dan saat ini jaringan dealernya sudah tersebar di Jawa, Sulawesi, Bali, Palembang dan Bangka Belitung.