Selain menahan kedua pelaku, barang bukti berupa dua unit Toyota Avanza yang sempat digadaikan, juga sudah diamankan Polres Barito Kuala.
"Kendati kedua pelaku sudah diamankan, kami masih melakukan proses penyidikan," tandas Debi.
Toyota Avanza unit rental mobil yang digelapkan dua ASN kecamatan dan SKPD di Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Irsyaad Wijaya - )
Selain menahan kedua pelaku, barang bukti berupa dua unit Toyota Avanza yang sempat digadaikan, juga sudah diamankan Polres Barito Kuala.
"Kendati kedua pelaku sudah diamankan, kami masih melakukan proses penyidikan," tandas Debi.