Otomotifnet.com - Monggo para pedagang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) siap melelang sejumlah mobil dan motor dinasnya.
Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar mengungkapkan, lelang kendaraan tersebut dilakukan secara terbuka untuk umum.
Bahkan, bagi pegawai yang selama ini menggunakan kendaraan yang akan dilelang pun harus ikut mekanisme lelang terbuka tersebut.
"Jadi sekarang harus ikut mekanisme, enggak bisa kaya dulu lagi, dia yang memakai dia juga yang dapati," ungkapnya.
Baca Juga: Toyota Kijang Innova Dilelang, Dipatok Rp 14 Juta, Wajib Paham Kondisi
Saat ini, ucap Chairil Anwar, tahapannya tengah melakukan pengecekan kondisi dan penentuan nominal harga melalui appraisal, lalu kemudian dilakukan lelang terbuka.
"Kendaraannya rata-rata yang sudah puluhan tahun lalu, ada yang sampai 20 tahun," ucapnya.
Dalam foto yang terlihat, nampak ada Toyota Kijang kapsul serta Isuzu Panther.
Sementara itu, Kabag Umum Setkab Kukar, Upa Permana menjelaskan, kegiatan pengumpulan kendaraan dinas yang sudah tak terpakai tersebut dilakukan sejak awal Juli 2020 lalu dan akan diselesaikan sekitar 45 hari pekerjaan.
"Paling lambat awal September lah selesainya," tuturnya.
Dia menerangkan, secara teknis pihaknya hanya sebagai penyimpanan dan selanjutnya leading sektor dari pelelangan kendaraan tersebut berada di bidang aset di BPKAD Kukar.
Upa menambahkan, kriteria aset kendaraan yang bisa dihapuskan ini, yakni kendaraan yang umur ekonomisnya sudah habis berarti nilai manfaatnya sudah jauh berkurang, artinya lebih banyak biaya perawatannya daripada nilai manfaatnya.
"Jadi maksud dari penertiban ini adalah supaya nanti barang-barang yang rusak atau barang-barang yang sudah tidak bisa termanfaatkan lagi bisa kita hapuskan," jelasnya.
"Akhirnya tidak jadi menjadi pembebanan pencatatan aset di kita," ujarnya.