Menurut informasi Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas membenarkan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIT dan menewaskan salah satu anggota Polwan Polda Papua.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, pengemudi mobil Toyota Hilux tersebut merupakan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi.
Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Gustav mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.
Baca Juga: Suzuki Vitara Pelat Merah Terlibat Adu Jangkrik, Lawan Motor di Perempatan, 1 Tewas
Janji usut tuntas Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," katanya.
Saat ini, Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo. Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.
Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo. Ia didampingi Jhon W Wilil.