"Akhirnya terjadi tabrakan. Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Kerugian materi diperkirakan Rp 18 juta," terangnya.
Korban bersama barang bukti motor yang terseruduk pun langsung diamankan petugas Polsek Rajapolah setelah mendatangi lokasi kejadian.
Kini, korban pun telah menyepakati kejadian yang dialaminya sebuah kecelakaan yang diakui karena gara-gara mesin motor mati saat berada di perlintasan rel kereta api.