Otomotifnet.com - Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi bakal melelang satu unit Suzuki Escudo, 19 motor dan BBM jenis premium.
Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta menyebutkan, kendaraan-kendaraan tersebut akan dilelang dalam waktu dekat.
"Ada 19 unit motor dan satu Suzuki Escudo yang akan dilelang dalam waktu dekat. Sehingga tidak menumpuk di kantor kita," katanya, (22/9/20).
Tampak kondisi Suzuki Escudo sudah berdebu, serta beberapa komponen sudah tak komplit.
Baca Juga: Mitsubishi Kuda, Suzuki APV dan Motor Dinas Pemkab Sinjai Dilelang, Total 51 Unit
Seperti bumper dan gril depan yang tak menempel.
Lebih lanjut disampaikan Novan, rata-rata mobil dan motor tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Sementara itu, barang bukti lainnya yaitu minyak subsidi yang dijual secara ilegal.
"Itu ada juga BBM premium sekitar 1.000 liter, itu juga akan kita lelang," tuturnya.
"Ini nantinya lelang dilakukan terbuka untuk umum," pungkasnya.