Mobil Listrik Isi Daya di SPKLU, Bisa Pakai Aplikasi Charge In, Begini Caranya

Aries Aditya Putra,Ignatius Ferdian - Selasa, 29 September 2020 | 16:30 WIB

Ilustrasi SPKLU untuk kendaraan listrik. (Aries Aditya Putra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Buat pemilik mobil listrik dan ingin mengecas kendaraannya di Stasiun Pengisian Kendaran Listrik Umum (SPKLU) kini bisa pakai aplikasi Charge.in.

Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store, namun sementara masih diperuntukkan buat smartphone berbasis Android.

Jika sudah unduh, nanti pemilik diminta untuk aktivasi dan koneksi ke dompet digital.

Berhubung aplikasi ini milik BUMN (PLN) dompet digital pun saat ini hanya bisa LinkAja.

Baca Juga: Mobil Listrik Terendam Banjir? Siapa Bilang Langsung Korslet, Penanganannya Begini

Aries Aditya
Di aplikasi Charge.in Anda bisa mencari lokasi SPKLU

Di aplikasi ini, pemilik bisa menemukan lokasi SPKLU. Bahkan sampai bisa juga untuk mengetahui jenis soket, jenis arus AC dan DC serta status penggunaan.

Untuk pakainya, pengguna tinggal scan QR Code yang tertera di soket dan memastikan sesuai dengan mobil.

Aries Aditya
Pastikan soket listrik sesuai lalu scan QR code yang tertera

Selanjutnya pengguna diminta untuk memilih besaran kWh yang dibutuhkan.

Jika sudah selesai, nanti akan ada struk digital sesuai pemakaian.

Baca Juga: Hyundai Ioniq Bisa Diatur Mode Berkendaranya, Ada 4 Pilihan, Ini Bedanya