3. Warga sipil yang menggunakan Fortuner dinas atasnama Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad.
Serta Fortuner dengan nomor registerasi 3688-34 telah diamankan.
Juga peminjam nomor registerasi, Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo menyanggupi akan hadir pada 5 Oktober besok untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan berupa STNK dan BPKB.
4. Jika dari hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yan berlaku.