Otomotifnet.com - Menyikapi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66/2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang diteken pada Juli 2020 lalu, Auto2000 menyediakan fasilitas uji emisi gratis.
Pengujian emisi gas buang disesuaikan dengan standar uji emisi Toyota, dan tidak memungut biaya, syaratnya asalkan dilakukan bersamaan dengan servis berkala kendaraan.
Bermodalkan hasil uji emisi, mekanik Auto2000 dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan mobil, sehingga bisa segera melakukan deteksi dini kalau ada potensi kerusakan pada mesin.
Alhasil, dapat dilakukan upaya penyetelan dan perbaikan untuk menghindari kerusakan lebih jauh seperti mogok.
Baca Juga: Auto2000 Sediakan Paket Service Buat Mobil Dengan Jam Terbang Tinggi
“Auto2000 menyediakan layanan servis berkala yang di dalamnya sudah termasuk untuk memeriksa kadar emisi gas buang. Urusan Toyota lebih mudah,”
“Silakan lakukan servis berkala untuk memanfaatkan cek emisi gas buang secara gratis melalui website Auto2000.co.id,” sebut Ricky Martawijaya, Aftersales Division Head Auto2000.
Konsumen dapat memilih untuk melaksanakan uji emisi di bengkel Auto2000 atau memanggil layanan THS Auto2000 Home Service ke rumah.
Walau begitu, belum semua layanan THS dilengkapi fasilitas ini. Maka bisa melakukan booking servis berkala melalui Auto2000 Digiroom.
Konsumen juga bisa memanfaatkan program promo bengkel yang ditawarkan oleh Auto2000 saat servis berkala.
Syarat dan ketentuan berlaku, detail promo ada di Auto2000.co.id.