Otomotifnet.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, Operasi Zebra akan digelar selama dua minggu.
"Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020," kata Sambodo, (22/10/20).
Dalam operasi zebra kali ini, jelas Sambodo, pihak kepolisian bakal mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Baca Juga: SIM atau STNK Ditahan Saat Operasi Zebra 2019? Cara Mengurus Datang ke Sini
"Dalam Operasi Zebra kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas," ujar dia.
Kendati demikian, ia mengatakan kepolisian akan tetap menindak pengendara yang melakukan pelanggaran.
Sambodo menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang bakal ditindak, yakni melawan arus, berhenti tidak di tempatnya, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara motor.
Sanksi tersebut mengacu pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).