Toyota Avanza Bikin Ayah Penjarakan Anak Kandung, Diembat dan Digadikan Rp 20 Juta

Irsyaad Wijaya - Kamis, 5 November 2020 | 09:20 WIB

Ilustrasi Toyota Avanza (Irsyaad Wijaya - )

Karena merasa rugi, Z Henofi melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Bukitraya dua hari setelah kejadian.

"Tersangka MPS mencuri Avanza bapaknya pada hari Rabu 5 Februari 2020 lalu sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam keterangan tertulisnya, (4/11/20).

"Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Bukitraya dua hari setelah kejadian," sambungnya.

MPS baru berhasil ditangkap setelah buron selama sembilan bulan sekitar pukul 03.00 WIB, (1/11/2020).

Baca Juga: Harley-Davidson Milik Teman Nekat Diembat, Alasan Sakit Hati, Kena Jebak Polisi

Kompas.com/Idon
MPS alias Putra (26) tersangka pencurian Toyota Avanza milik ayahnya sendiri di Pekanbaru

Ia ditangkap di Jl Perhubungan, Maharatu, Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti satu lembar STNK dan satu buku BPKB Toyota Avanza.

Dari hasil pemeriksaan, Nandang mengatakan jika Putra telah menggadaikan Avanza milik ayahnya sebesar Rp 20 juta.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Bukitraya untuk diproses secara hukum," kata Nandang.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/18020071/curi-mobil-dari-showroom-sang-ayah-dan-digadaikan-rp-20-juta-seorang-pria