Otomotifnet.com - Sebanyak lima moge atau motor gede yang dijadikan barang bukti pengeroyokan dua anggota TNI di Kota Bukittinggi diduga tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (7/11/2020).
Menurutnya, terkait surat-surat pihak Polres Bukittinggi bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar.
"Memang sekarang sedang pemeriksaan secara intensif, berkaitan dengan kendaraan tersebut. Sementara itu ada beberapa kendaraan yang memang sudah lengkap, dan diduga ada 5 kendaraan moge surat-suratnya belum lengkap," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Baca Juga: Viral Rombongan Harley-Davidson Keroyok 2 Anggota TNI, Tersangka Nambah Lagi
Pihaknya menyebutkan, surat-surat yang tidak lengkap tersebut seperti STNK kendaraan, dan masih didalami berkaitan surat-surat tersebut serta administrasi lainnya.
"Saat ini sedang didalami oleh Ditlantas Polda Sumbar dan juga rencananya akan dibawa ke Polda Sumbar. Turut dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar berkaitan pengecekan dengan kendaraan tersebut," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sebelumnya, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan tentang pengawalan iring-iringan Moge oleh pihak kepolisian saat melintas di Kota Bukittinggi.
"Memang ada pengawalan resmi dari kepolisian, dan itu diizinkan dalam rangka untuk memperlancar kegiatan maupun keselamatan pengendara yang dikawal serta yang ada di sekitarnya," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Baca Juga: Rombongan Harley-Davidson Keroyok Anggota TNI, Tersangka Bertambah, Total Jadi 4 Orang
Terpisah, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan kendaraan yang diamankan sementara waktu terdapat sebanyak 24 kendaraan.
"Terkait dengan status kendaraan, kami sampaikan ada berjumlah 24 kendaraan. Dari 24 kendaraan terdiri dari 21 unit Harley-Davidson, 2 Yamaha XMAX, dan 1 KTM 1200," kata AKBP Dody Prawiranegara.
Katanya, status kendaraan dari Kuasa Hukum tersangka menitipkan di kantor kepolisian, kecuali ada 5 kendaraan yang dicurigai.
"Belum kami temukan terkait Surat Tanda Kendaraan Bermotornya, itu akan kami laksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Dody Prawiranegara.
AKBP Dody Prawiranegara menyebutkan barang bukti ada 19 barang bukti atau BB, yang termasuk helm serta pakaian yang dikenakan tersangka sebelumnya.