Toyota Corolla Merah Bikin Geger, Seharian Parkir Pintu Tak Terkunci, Langsung Diderek Polisi

Ignatius Ferdian - Selasa, 10 November 2020 | 19:15 WIB

Toyota Corolla Gl warna merah bikin geger warga karena sehrian parkir tanpa pemilik (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sebuah Toyota Corolla GL merah ini bikin geger warga sekitar karena ditemukan tanpa pemilik.

Mobil tersebut ditemukan di Jalan Desa Bakulan Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jawa Tengah (9/11/2020) malam.

Sedan lawas warna merah tersebut diketahui belum beranjak dari tempatnya sejak siang.

Entah siapa pemilik mobil, dari mana asalnya, tidak ada warga sekitar yang tahu.

Baca Juga: Datsun Go+ Terkelupas, Fender Menganga Roda Menusuk Pintu, Ngantuk Tumbuk Toyota Avanza

Dodo (38) warga RT 2 RW 1 Desa Bakulan pertama kali mengetahui keberadaan mobil itu pukul 10.00 WIB.

Tiba-tiba saja, mobil itu terparkir di depan rumahnya, bahkan hingga hari beranjak malam, kendaraan itu tak bergeser dari tempatnya.

"Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, kami laporkan penemuan ini ke Polsek Kemangkon untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya  (10/11/2020).

Polsek Kemangkon lantas mengamankan mobil tersebut karena tidak diketahui pemiliknya.

Baca Juga: Toyota Alphard 2.4 2007 Dilelang Cuma Rp 145 Juta, Setor Rp 29 Juta Saja

Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan, mobil tersebut diamankan polisi setelah mendapat laporan dari warga Bakulan.

Warga menjumpai mobil masih berada di jalan hingga malam dan dalam keadaan pintu tidak terkunci.

Demi keamanan mobil tersebut, pihaknya mendereknya dengan mobil patroli untuk dibawa ke Polsek Kemangkon pada pukul 23.00 WIB.

“Kami belum mengetahui siapa pemiliknya dan kenapa mobil ditinggal di lokasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Toyota Kijang Masuk Lahan Kosong, Melayang Habis Terjang Motor, Pengemudi Syok

Iptu Damar meminta warga yang mengetahui pemilik mobil tersebut agar memberikan informasi ke Polsek Kemangkon.

Kalau ada warga yang merasa memilik mobil itu, agar mendatangi Polsek Kemangkon dengan membawa surat kelengkapan kendaraan saat mengambilnya.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/11/10/misteri-mobil-sedan-merah-tak-bertuan-di-purbalingga?page=all