Otomotifnet.com - Aksi polisi diduga gadungan saat menggondol Honda Scoopy korbannya terbilang halus.
Peristiwa pencurian motor ini terjadi di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar (11/11/2020).
Dalam aksinya, pelaku pencurian motor mengaku sebagai polisi dan berhasil memperdaya korbannya yaitu Misti (60), dan membawa kabur Honda Scoopy nopol AG 4508 OAL.
Awalnya pelaku yang mengaku bertugas di Polsek Srengat itu meminjam Scoopy milik korban dengan alasan untuk membeli rokok.
Baca Juga: Honda MegaPro Sokbreker Tertekuk, Dijegal Truk Box Ambruk Kena Sosor Bus
Uniknya, ia malah meninggalkan motornya sendiri yaitu Suzuki Satria FU nopol S 4611 TA, di rumah nenek Misti.
"Kami masih menyelidiki, mengapa pelaku mengaku anggota Polsek Srengat. Kami sudah kantongi ciri-ciri fisiknya, di antaranya dua jari tangan kanannya seperti bekas terbakar sehingga lengket. Ciri lainnya, ia mengenakan kalung bermotif seperti rantai," kata Kapolsek Binangun, Iptu Nanang Budiarto (12/11).
Menurutnya, curanmor itu terjadi, Rabu (11/11), di mana pelaku datang ke warung korban pukul 10.00 WIB.
Pelaku datang mengendarai Suzuki Satria dan bermaksud membeli minuman di warung milik korban.
Baca Juga: Yamaha NMAX Disita Polisi, Pemilik Dibekuk, DPO Pencurian dan Penadah Curanmor
Dari keterangan korban kepada polisi, pelaku mengenakan baju bermotif kotak-kotak menanyakan apakah menjual rokok merek tertentu, dan korban mengatakan tidak.
Akhirnya pelaku malah ngobrol dengan korban.
"Saat ditanya asalnya dari mana, pelaku mengaku sedang melakukan razia masker di luar Desa Salamrejo, sekitar 3 KM dari rumah korban. Ia mengaku lagi haus dan teman-temannya masih melakukan razia di perbatasan desa," ungkapnya.
Saat korban menanyakan identitasnya, pelaku mengaku perwira polisi yang berdinas di Polsek Srengat dan sedang menggelar razia gabungan penggunaan masker.
Baca Juga: Honda BeAT Hancur Tak Berbentuk, Sasis Melengkung, Bodi Berceceran Ditebas Kereta Api
Saat ngobrol dengan korban, telepon seluler pelaku berdering dengan suara sirine mobil patroli polisi.
"Saat berbicara lewat telepon itu, pelaku seperti sengaja membuat korban ikut mendengarkan. Pelaku mengaku membawa kunci mobil patroli sehingga ia harus segera mengantarkan ke lokasi razia," ujarnya.
Usai mematikan telepon selulernya, pelaku pamitan ke korban, untuk mengantarkan kunci mobil patroli yang terbawa dalam sakunya.
Namun pelaku tak sampai menunjukkan kontak mobil itu karena seperti orang terburu-buru. Usai membayar minuman Rp 5.000, ia pamitan dan menghidupkan motornya.
Baca Juga: Yamaha Vega Ringsek Tergeletak, Niat Salip Truk Berujung Maut, Bocah 12 Tahun Tewas
Namun motornya tidak bisa distater alias mogok. Terlihat seperti buru-buru, pelaku minta diantarkan oleh cucu korban, Riska yang usianya 14 tahun ke lokasi razia, dengan mengendarai Scoopy.
Sedang motor pelaku ditinggal di depan toko korban.
"Pelaku yang menyetir dan Riska dibonceng di belakang. Nenek Misti percaya karena pelaku mengaku polisi sehingga tak khawatir," ujarnya.
Baru melaju sekitar 300 meter dari toko korban, Rista disuruh turun dan menunggu di poskamling.
Baca Juga: Yamaha Aerox Hilang Kendali, Ambruk Hantam Motor, Jalan Ini Telan Korban Kedua
Alasannya, pelaku hendak beli rokok. Namun ditunggu sampai berjam-jam dan pelaku tak juga datang, akhirnya Rista pulang.
Yakin bahwa pria dengan tinggi sekitar 156 cm itu penjahat yang mengaku polisi, korban melapor ke Polsek Binangun.
Menurut Nanang, razia masker di lokasi yang disebutkan pelaku hanya modus. Termasuk rokok Dunhil yang dicarinya, juga modus pelaku.
Karena sudah tahu tidak sembarang toko menjualnya. Buktinya, ia meninggalkan korban di poskamling, dengan pura-pura membeli rokok.
"Kami masih mengecek motor pelaku yang ditinggal di rumah korban itu, apakah ada surat-suratnya atau hasil kejahatan. Saat ini motornya sudah kami amankan. Sedang pelaku membawa kabur motor korban, Honda Scoopy tanpa STNK," pungkasnya.