Otomotifnet.com - Sedang viral sebuah Toyota Avanza dihadang polisi dan warga di daerah Jakarta Pusat.
Menurut informasi, mobil tersebut dihadang karena pengemudi mobil itu adalah pelaku tabrak lari.
Informasi itu pertama kali dibagikan oleh akun instagram @jakarta.terkini (13/11/2020) pagi.
"Warga bersama petugas mengamankan seorang pria bersama mobilnya diduga pelaku tabrak lari di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat malam tadi, Kamis (13/11/2020)," tulis admin @jakarta.terkini (13/11/2020).
Baca Juga: Toyota Avanza Kecepatan Tinggi, Atap Gepeng Terjang Pembatas Tol Pekanbaru-Dumai
Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi Kamis (12/11/2020) pukul 22.00 WIB.
Kecelakaan bukan terjadi di Jalan Gunung Sahari melainkan di Jalan HBR Motik dari Timur ke Barat Wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kecelakaan mengakibatkan satu pengendara luka ringan," jelas Lilik dikonfirmasi Jumat (13/11/2020).
Kecelakaan itu bermula dari pengendara Avanza Wangsit Budisantoso (38) yang berjalan dari arah timur menuju barat di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Toyota Avanza Pelat Merah Rompal, Nyungsep ke Parit, Yamaha Mio J Kena Imbas
Sesampainya di depan Gereja Katedral Mesias, mobil yang dikendarai Wangsit bernomor polisi B 2397 CBB menyerempet motor yang berjalan searah di jalan tersebut.
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Teguh Riyanto (34) mengalami luka pada bagian kaki kiri patah. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran usai alami kecelakaan.
Dugaan sementara pengemudi Avanza mengendarai mobil dengan lalai dan kurang hati-hati.
Ia juga diduga mengemudikan kendaraan secara tidak wajar atau kurang konsentrasi, sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan luka pada pengendara lain.