Otomotifnet.com - Sedang ramai kasus gugatan konsumen Glory 580 CVT Produksi 2018 kepada PT Sokonindo Automobile (DFSK).
Tujuh orang konsumen DFSK melontarkan gugatan hukum karena Glory 580 CVT mengalami masalah saat berada di tanjakan (4/12/2020)
Diklaim oleh para konsumennya, SUV 7-seater tersebut tidak kuat menanjak meskipun mesinnya sudah menggunakan turbocharged.
Mengesampingkan hal tersebut, spesifikasi mobil dengan SUV saat ini juga sebenarnya bisa dibilang mumpuni.
Baca Juga: DFSK Glory 560, Sampai Super Cab Disambar Promo, Ada Program Cicilan Ringan
DFSK Glory 580 sendiri menggunakan mesin turbocharged dengan kode SFG15T yang berkapasitas 1.490 CC.
Tenaga yang mampu dihasilkan adalah 147,5 dk, dengan torsi maksimum mencapai 220 Nm pada putaran mesin 1.800-4.000 RPM.
Semua tenaga dari mesin mobil ini disalurkan pada CVT ke sistem penggerak roda depan (FWD).
Sebagai informasi, saat ini DFSK Glory 580 CVT dibanderol Rp 315 juta OTR Jakarta.
Baca Juga: DFSK Glory 580, Super Cab dan Glora Versi Ambulance, Harga Mulai Segini