Mobil Remuk Kejatuhan Pohon Ajukan Klaim Asuransi, Awas Bisa Ditolak, Ini Gara-garanya

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 16 Desember 2020 | 21:20 WIB

Ilustrasi pohon tumbang timpa mobil (Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - )

Karena dalam prinsip asuransi, ada yang dinamakan Proximity Cause di mana yang dilihat oleh pihak asuransi bukanlah kerusakan dari mobil atau hal lainnya yang diasuransikan.

Melainkan penyebab utama dari hal yang menyebabkan kerusakan itu sendiri.

“Misalnya, kalau ada mobil yang tertimpa pohon tumbang akibat angin topan, polis standar tidak akan meng-cover kecuali ada perluasan jaminan,” jelasnya.

“Tapi kalau ada mobil yang tertimpa pohon karena pohon tadi tumbang ditabrak mobil lain, polis standar masih bisa meng-cover,” pungkasnya.