Otomotifnet.com - Terkait kecelakaan Honda HR-V yang ditumpangi Chacha Sherly hingga mengakibatkan satu meninggal dunia, polisi menemukan fakta-fakta baru.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevy itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya.
Ternyata diduga, sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Aristo menerangkan, HR-V S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.
Baca Juga: Honda HR-V Terpotong Separuh, Chacha Sherly Tewas, Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," katanya.
Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.
Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.
"Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas," tuturnya.
Baca Juga: Honda HR-V Chacha Sherly Kondisi Bikin Miris, Sisa Setengah Bodi, Atap Terpotong