Otomotifnet.com - Toyota Fortuner bikin Wakil Bupati Wajo, H. Amran geram dan melaporkan mantan Ketua DPRD Wajo, Andi Asriadi ke Polda Sulawesi Selatan.
Laporan ditujukan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan karena Fortuner dikuasai mantan Ketua DPRD Wajo tersebut meski masa jabatannya telah habis, (13/1/21).
Diketahui Toyota Fortuner tersebut merupakan aset milik Pemkab Wajo sebagai mobil dinas Ketua DPRD Wajo tersebut saat masih menjabat.
Namun hingga masa jabatan habis tak kunjung dikembalikan dan masih dikuasai Andi Asriadi hingga saat ini.
Baca Juga: Toyota Kijang Berhasil Dieksekusi Dari Mantan Pejabat, Luluh Setelah 8 Tahun Dikuasai
Dalam foto yang diperoleh, diduga Toyota Fortuner itu generasi pertama berwarna Gold Viva Metalic.
Terparkir di depan sebuah rumah yang beralamat di Jl Toddopuli, Paropo, Makassar, Sulawesi Selatan yang diduga milik Andi Asriadi.
Dari foto yang didapat, Fortuner tersebut bernopol DD 135 Q.
Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.
Pihaknya mengaku akan menelaah terlebih dahulu laporan tersebut sebelum melakukan pemanggilan terhadap terlalpor.
"Benar, InsyaAllah (dilakukan panggilan terlalpor). (Tapi) tidak secepat itu karena mau ditelaah dulu," jelasnya.