"Pengemudi gugup dan membelokkan angkotnya ke arah Puskesmas Cipeucang dan menabrak pintu kaca," kata Kasatlantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia melalui keterangan tertulis yang diterima, (12/1/21).
Selain menabrak pintu kaca, angkot bernopol A 1987 KQ itu juga melaju hingga masuk ke ruang pendaftaran sekaligus ruang tunggu pasien dan bikin ricuh.
Beruntung, tak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa tersebut. Sejumlah pasien yang berada di puskesmas tersebut berhasil menghindar.
Kerugian dari peristiwa tersebut senilai Rp 25 juta akibat rusaknya pintu kaca puskesmas.
Baca Juga: Nissan Grand Livina X-Gear Harusnya Belok Kanan Tapi Lurus, Tembus Apotek, Mahasiswi Jadi Tersangka
Adapun saat ini polisi tengah selesai melakukan mediasi terhadap pengemudi angkot dan pihak Puskesmas Cipeucang.
Pengemudi angkot setuju untuk bertanggung jawab mengganti kerugian akibat peristiwa tersebut.