Suzuki Katana Simpanan dan Mulus, Di Dealer Mobkas Ini Dijual Segini

Panji Nugraha,Muslimin Trisyuliono - Jumat, 15 Januari 2021 | 19:40 WIB

Ilustrasi Suzuki Katana di showroom Tans Auto 37 di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Panji Nugraha,Muslimin Trisyuliono - )

"Utamakan interior masih orisinal, kedua mesin harus kering, bodi masih relatif kalau orisinal lebih baik, tapi kalau cat ulang kalau bisa cari yang rapi sama sektor kaki-kaki," katanya saat ditemui di Jalan Raya Bogor KM.28, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Bagi kalian yang tertarik memiliki Suzuki Katana, Deddy membeberkan untuk pajak tahunan Suzuki Katana masih di bawah Rp 1 jutaan.

Kemudian jika kalian memiliki Suzuki Katana namun kondisinya sudah kurang bagus atau bosan dengan desain, Deddy memberi solusi dengan modifikasi.

"Katana tahun muda yang sudah high roof banyak juga di convert jadi Jimny tahun tua. makanya banyak high roofnya di potong di ganti," terangnya.

Baca Juga: Suzuki Jimny dan Katana Lawas, Banyak Aksesori JDM di Garasi Ini

Sebagai informasi, Suzuki Katana mulai di produksi pada tahun 1987 sebagai mini SUV (Sport Utility Vehicle), namun mulai dihentikan produksinya pada tahun 2006 silam.

Suzuki Katana sendiri Indonesia juga disebut sebagai 'Jimny Banci' lantaran memiliki penggerak roda 4x2 berbeda dengan saudaranya Jimny yang memiliki sistem penggerak 4x4.

Untuk dimensi Suzuki Katana memiliki bodi panjang 3,1 meter, lebar 11,46 meter dan tinggi 1,8 meter.

Soal dapur pacu Suzuki Katana dibekali kapasitas mesin 1.000 cc dan bisa menampung 4 orang penumpang.