Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya akan mengkaji kasus tersebut dalam waktu dekat.
"BK adalah lembaga yang menangani tentang persoalan etika dan moral anggota DPRD, Bukan lembaga hukum. Tugas kami, akan melihat dan mengkaji hal-hal yang dilakukan anggota DPRD. Kami sudah bicarakan bagaimana penanganannya, apa-apa saja yang melanggar," ungkap Sandra.