"Kami kejadiannya tidak terekam jelas, sebab pas kejadian kami pingsan, dan sadarnya sudah berada di Rumah Sakit setelah diselamatkan anggota PM," jelas kedua korban sambil meringis menahan sakit.
Toni Burmansyah mengatakan, hal ini adalah musibah tentu tidak semua orang menginginkannya.
Namun ia berharap pihak penabrak untuk secepatnya mengganti atau memperbaiki kerusakan tersebut sebab ruko miliknya tersebut sedang disewa orang (IWO).
Hal senada dikatakan Ketua IWO Muara Enim Nur Syamsu bahwa akibat insiden tersebut pihaknya terpaksa untuk tidak ke Sekretariat dahulu sampai diperbaiki.
Baca Juga: Toyota Avanza IndiHome Mundur Kencang, Robohkan Beton Rusunawa, Enam Motor Dilibas
Pihaknya juga berharap pengemudi Avanza memberikan ganti rugi dan memperbaiki serta mengganti seluruh kerusakannya yang terjadi.
Ketika dimonfirmasi, Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Desy Ariyanti didampingi Kasatlatas Ipda Sutra Efendi membenarkan adanya lakalantas tersebut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
Sedangkan kerugian materil dua mobil, dua motor dan satu pintu besi rolling. Atas perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan UU No 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat 2 dan 4.