Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max dan Mitsubishi L300 milik sebuah toko bangunan digondol bareng.
Aksi yang dilakukan dua orang ini terekam CCTV milik toko bangunan yang ada di Jl Pangeran Antasari, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung tersebut.
Informasi yang didapat, dua pelaku menggondol dua pikap tersebut dengan menejebol gembok pagar terlebih dahulu, (31/1/21).
Setelah berhasil masuk, kedua pelaku secara cepat menghidupkan mesin lalu meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Oknum Polisi Gragas, Mitsubishi L300 Nekat Diembat, Tepergok Pemilik
Marchel Prasetyo (16), cucu pemilik toko bangunan mengungkapkan, sebelum masuk ke area toko, pelaku tampak mondar mandir di depan toko.
"Masuk secara merusak gembok pagar, setelah pintu pagar terbuka, keduanya masuk," kata Marchel, (2/2/21).
Marchel menjelaskan, dua unit pikap yang dibawa kabur yakni Mitshubishi L300 nopol BE 9904 YB dan Daihatsu Gran Max nopol BE 9652 JA.
Dua unit pikap yang dibawa kabur pelaku curanmor tersebut biasa digunakan untuk operasional toko bangunan.