Otomotifnet.com - Seluruh line up mobil yang diproduksi PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mulai januari 2021 diklaim sudah dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Anjar Rosjadi selaku Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor mengatakan ini sejalan dengan peraturan pemerintah mengenai fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor, demi meningkatkan faktor keamanan sebuah kendaraan bagi penggunanya.
"Dengan adanya fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu, dapat memberikan perasaan yang lebih aman dan nyaman. Sehingga pelanggan lebih tenang saat berkendara," ujar Anjar Rosjadi dalam keterangan tertulis (02/02/2021).
Untuk posisinya, Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan pada seluruh jenis kendaraannya baik kendaraan penumpang dan komersil.
Baca Juga: Daihatsu Per Januari 2021 Pasangi Mobilnya dengan Alat Pemadam Api Ringan
Menurutnya peletakkan pada area bawah bangku penumpang depan sudah dipertimbangkan karena mudah dijangkau oleh penumpang maupun pengemudi.
Sehingga mudah digunakan ketika dibutuhkan, namun tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan.
Lebih lanjut, fitur APAR yang disematkan pada mobil Daihatsu juga telah bersertifikat SNI dan berisikan dry chemical powder.
Penggunaan APAR jenis dry chemical powder dapat menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat dan tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya.
Baca Juga: Daihatsu Gran Max Jadi Mobil Klinik, Bantu DKI Jakarta Atasi COVID-19
Selain itu, APAR yang digunakan Daihatsu dinilai aman dan tidak beracun, serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka.
Untuk model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan, mulai dari kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu.
Serta kebakaran pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar, bahkan kebakaran pada benda kelistrikan.