"Dua operasi terpisah dilakukan oleh tim Narkotika Kelantan dengan bantuan dari Polsek Tanah Merah pada pukul 15.45 dan 16.30 waktu setempat,” ungkapnya, dikutip dari Sinar Harian, Jumat (5/2/2021).
Pada operasi pertama, polisi terlebih dahulu menangkap tiga orang yang berada di pinggir jalan di Kampung Tok Che Dol, Tanah Merah.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan satu dari tiga tersangka mengantongi empat bungkusan yang diyakini berisi 800 pil kuda yang diperkirakan bernilai 8.000 Ringgit (Rp 27,6 juta).
Sejam kemudian, kepolisian menggerebek sebuah rumah di RPK Gual Ipoh, Tanah Merah.
Baca Juga: Showroom Mobkas Sebut, BMW Seri Ini Turun Harga Sampai Rp 70 Juta
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang remaja 18 tahun bersama ayahnya.
Awalnya keduanya mengaku tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
Namun, setelah diintrogasi oleh polisi akhirnya bapak dan anak mengaku dan menunjukkan tempat barang haram itu disembunyikan.
Ayah dan anak itu kemudian membawa polisi ke daerah semak di dekat rumah keduanya.
Baca Juga: BMW Astra Investasi Besar Jaga Kenyamanan Konsumen, Mesin Pesan Khusus