MINI Cooper Ayu Ting Ting Dicegat Satpol PP, Tak Boleh Masuh Bogor, Gara-gara Pelat Nomor

Ignatius Ferdian - Sabtu, 6 Februari 2021 | 14:40 WIB

MINI Cooper Ayu Ting Ting kena razia ganjil genap di Bogor (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - MINI Cooper Convertible Ayu Ting Ting kena cegat petugas Satpol PP dan Dishub saat akan memasuki wilayah Bogor.

Tak hanya diberhentikan, MINI Cooper yang dikemudikan penyanyi dangdut ini disuruh putar balik.

Ini dikarenakan Kota Bogor sedang menerapkan aturan ganjil genap di tiap area check point.

Jadi dikarenakan mobil Ayu Ting Ting menggunakan pelat nomor belakang ganjil, terpaksa petugas menyuruhnya putar balik.

Baca Juga: MINI Cooper Hilang Kendali di Pondok Indah, Dibawa Mahasiswa Tabrak Motor, 1 Luka di Kepala

TribunJakarta
Ayu Ting Ting diminta satpol pp putar balik saat akan memasuki wilayah Bogor

Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil Ayu Ting Ting mengatakan awalnya ia melihat MINI Cooper melintas di sebelah kiri jalan.

Namun karena nomor kendaraan tersebut memiliki nomer belakang ganjil Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.

Setelah kendaraan tersebut menepi Mahfud pun sempat gerogi lantaran ternyata yang ada dikendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.

"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan plat nomernya ganjil terus diminta ke pinggir dulu, awalnya enggak tau itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ujarnya.

Baca Juga: MINI Cooper Gosong Luar Dalam, Posisi Parkir di Garasi, Diduga Api Muncul Dari Mesin