Sebelum terjadi kecelakaan, jelas Taufiq, pengendara motor (Rafik Riayadi) melaju dari arah bundaran Saranghalang menuju Bundaran Kejaksaan dengan kecepatan tinggi.
Saat melewati jalan menikung di depan kantor Kecamatan Pelaihari, Rafik mendahului motor yang searah dengannya.
"Dan saat bersamaan melaju Toyota Calya yang dikemudikan Agus Salim dari arah Bundaran Kejaksaan. Karena jarak sudah dekat, terjadilah tabrakan/kecelakaan," jelas Taufiq.
Tabrakan tersebut cukup keras.
Baca Juga: Suzuki Satria F Babak Belur, Hajar Mobil Sampai Terseret, Pemotor Meregang Nyawa
Suzuki Satria F150 korban ringsek, ban depan terlepas dan terlempar.
Begitu pula, Toyota Calya penyok bagian kiri depan, bannya juga terlepas.
Taufiq mengatakan kedua kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Pelaihari yang kebetulan berdekatan dengan lokasi kejadian.
"Pengemudi mobilnya juga masih kami amankan di mapolres. Dua orang penumpang, Abdi (20) dan Handoko (42) sudah kami mintai keterangannya sebagai saksi," tandas Taufiq.