Otomotifnet.com - Polresta Solo mengamankan deretan motor langka mulai Suzuki Satria 120 R, Yamaha F1ZR, RX-Z, Suzuki RGR hingga Honda Astrea Grand.
Setidaknya, total ada 47 motor yang diamankan dari sebuah rumah kosong di kampung Panularan RT 3 RW 8, Laweyan, kota Solo, (24/2/21).
Kronologi awal terjadi penyitaan bermula ketika polisi mengamankan sejumlah pelaku tindak kekerasan yang terjadi di kota Solo beberapa waktu lalu.
Dari belasan tersangka yang diamankan, polisi mencurigai seorang pelaku berinisial G warga Kelurahan Laweyan, Kota Solo.
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan STNK motor dalam tas milik G.
Baca Juga: Yamaha RX-Z Sampai Suzuki RGR Dibongkar Polisi Dari Rumah Kosong, Berdebu Bak Harta Karun
"Ketika kita dalami dari keterangan yang bersangkutan dan yang lain, mereka tidak bisa menjelaskan asal-muasal dan status motor-motor tersebut," katanya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rumah kosong yang dijadikan gudang untuk pelaku menyimpan motor-motor tersebut.
Sehingga, pihak kepolisian akan mendalami lagi asal-usul dari 47 unit motor-motor tersebut.
Apakah motor tersebut terkait dengan tindak pidana atau tidak.
Dari kasus ini, polisi baru mengamankan satu orang berinisial G.
"Saat kita dalami lagi, keterangan dari pelaku berbeda-beda terus. Dia bilang motor teman dititipkan, ada yang bilang dikoleksi," jelasnya.
"Nanti kita dalami terkait dengan dokumen dan fisik motor, apakah ada kasus curanmor atau tidak," imbuhnya.
Sementara kesaksian warga setempat, Widadi, bangunan rumah tersebut selama ini memang kosong dan tak ada aktivitas.
"Sudah 1,5 tahun ini kosong, tidak ditinggali," katanya.
"Ini dulu bangunan pernah dibuat kantor usaha, lalu dijual, tapi sampai sekarang kosong," imbuhnya.
Baca Juga: Yamaha 125Z Dibeli Sultan Asal Solo, Cash Rp 125 Juta, Tahu Unit Lewat Telfon Sopir Towing
Pembeli dari rumah itu tak lain adalah adik dari Widadi sendiri, Mugiyo.
Namun, setelah adiknya itu membeli bangunan tersebut, bangunan rumah itu tidak pernah digunakan.
Mengenai motor-motor yang diangkut polisi itu, Widadi mengatakan, motor itu hanya titipan.
Pemiliknya adalah seorang pria berinisial G.
"Dulu G sempat bilang pinjam halaman untuk parkir motornya, katanya cuma satu bulan," ucapnya.
"Tapi molor terus, hingga sudah di sana sekitar satu tahun," imbuhnya.
Karena masih bertetangga, Widadi tidak menaru curiga terhadap G.
Dia membiarkan G menitipkan motor-motor tersebut di rumah milik adiknya.
"Itu motor apa saya tidak tau. Setau saya dia (G) jual beli motor bekas," ucapnya.
Setahu Widadi, G tidak pernah melakukan transaksi di rumah adiknya itu.
Baca Juga: Yamaha 125Z, Suzuki Satria 120R hingga Kawasaki Ninja 150, di Showroom ini Termurah Rp 4 Jutaan
"Kalau transaksi di luar. Aktivitas di sini setau saya tidak pernah ada," terangnya.
Karena saat pengambilan barang bukti ketua RT dan RW setempat tidak berada di rumah, Widadi kemudian diminta petugas menjadi saksi pengambilan motor tersebut.