Sigra Kakaknya Yang Dibegal Lewat Depan Mata, Adik Buru-buru Tubruk, Pelat Nomor Bikin Ketahuan

Ignatius Ferdian - Selasa, 9 Maret 2021 | 14:45 WIB

Daihatsu Sigra yang dibawa begal dan berhasil diamankan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Daihatsu Sigra hasil begal di Bandar Lampung sebulan lalu berhasil diamankan pihak kepolisian.

Itu setelah adik korban bernama M Kapitan (27) melihat Sigra silver milik sang kakak yang dibegal sebulan silam, melintas di Jalan RA Kartini, Tanjungkarang Pusat (8/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Melihat mobil tersebut melaju, Kapitan langsung memacu mobil miliknya dan mengejar mobil tersebut.

Demi mempertahankan mobil sang kakak yang hilang sejak 6 Februari 2021, Kapitan rela tabrak mobil yang dikendarainya ke mobil yang dibawa pelaku.

Baca Juga: Brio dan Sigra Remuk Terbelah, Mio GT Ambyar Diterjang Truk Tronton Patah Gardan, Astrea Legenda Tertimpa

Beruntung, aksi kejar-kejaran ini ikut dibantu warga sekitar dan aparat kepolisian.

Tak lama berselang, pria yang mengendarai mobil milik kakaknya diamankan polisi.

"Kebetulan saya lagi nongkrong depan (Hotel) Horizon, saya lihat itu seperti mobil kakak saya," kata Kapitan, saat menyerahkan terduga pencuri mobil ke pos lantas Tugu Adipura, Senin.

Kapitan meyakini mobil tersebut milik kakaknya bernama Agus Andika (28).

Baca Juga: Daihatsu Sigra Dicegat Pria Marah, Digedor Dan Diacungi Paving, Mahasiswi Ketakutan Lapor Polisi

Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Toyota Avanza yang digunakan adik korban menabrak pelaku begal mobil kakaknya

Pasalnya, pelat nomor kendaraan belum diganti oleh pelaku.

Kapitan menyebut, pelaku begal yang membawa mobil kakaknya sudah mengakui perbuatannya setelah diinterogasi polisi.

"Iya dia (pelaku begal) sudah ngaku, kalau dia yang begal kakak saya," kata Kapitan.

Pelaku berinisial AD (24) mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi AD mengungkap sengaja mencuri mobil korban untuk penggunaan pribadi.

Baca Juga: Sigra Bonyok Digebrak Pohon, Kaca Retak, Pengemudi Bilang Masih Untung

"Bukan untuk dijual, karena memang untuk saya pakai sendiri," kata AD, saat diamankan di Pos Lantas, Tugu Adipura (8/3/2021).

AD pun mengakui jika ia sengaja menjadi penumpang yang memesan Maxim yang dikendarai korban pada saat kejadian.

"Saya dari YP Unila minta antar ke Gudang Lelang. Sampai sana lehernya saya jerat pakai tali rapiah," kata AD.

Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2021/03/08/pelaku-begal-mobil-di-bandar-lampung-terancam-hukuman-15-tahun-penjara?page=all