Honda Jazz Pinjam Buat Pacaran, 3 Bulan Menghilang, Dijemput Polisi di Rumah Mertua

Ignatius Ferdian - Selasa, 9 Maret 2021 | 17:45 WIB

Tersangka penggelapan Honda Jazz milik temannya sendiri (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Gara-gara Honda Jazz, pengantin baru ditangkap jajaran Tim Beruang Merah Polsek Lubuklinggau Utara.

Yofi Adithya Wagesurya (27) ditangkap, karena terlibat pengelapan mobil milik temannya, Alan Fernando (26 tahun).

Warga Gunung Sari RT 03 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Sumatera Selatan ini meminjam mobil milik Alan untuk mengajak jalan sang pacar.

Namun Honda Jazz yang dipinjam pelaku tak kunjung kembali.

Baca Juga: Honda Jazz Wajah Terkoyak, Dihujam Kencang BMW Ngebut, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Hal ini lah yang membuat korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Yofi ditangkap Polisi ketika sedang berkunjung ke kediaman rumah mertuanya di Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (7/3/2021) malam.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno menyampaikan pelaku ditangkap setelah dilaporkan Alan Fernando (26 tahun).

"Kasus penggelapan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 8 Desember 2020 lalu sekira pukul.19.00 WIB," ungkapnya pada wartawan (9/3/2021).

Baca Juga: KIA Rio, Honda Jazz dan Satu Mobil Apes, Parkir Ketiban Baliho, Atap Ringsek