Otomotifnet.com - Honda Supra X sampai Yamaha Vega R jadi barang bukti dua pelaku curanmor dengan modus cari burung.
Kedua maling yang dibekuk ini diketahui beraksi di wilayah hukum Polres Tuban.
Noris Sandratama (32) Desa Lerankulon dan Supri (28) Leranwetan, Kecamatan Palang, tega menggasak motor milik tetangga desanya yang beralamatkan di kecamatan setempat.
Modus yang digunakan pelaku melakukan aksi jahatnya yaitu mencari burung di malam hari dengan menggunakan lampu senter, berbekal kunci T.
Baca Juga: Honda Supra X 125 Sengaja Dibakar, Pemilik Kena Sambar Api, Pelaku Suka Bikin Onar Bawa Parang
Saat melihat motor para korbannya terparkir di luar rumah, Noris kemudian menggondol motor-motor yang ada di delapan titik.
"Modusnya cari burung, padahal ya mau nyuri motor yang dilakukan pada malam hari saat situasi dan kondisi sepi," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri saat ungkap kasus (15/3/2021).
Dijelaskan Ruruh, sebanyak delapan motor hasil curian itu selanjutnya dijual ke wilayah Rembang, dibandrol mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.
Namun dari laporan para korban, akhirnya dilakukan pengembangan hingga berujung pada penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti.
Baca Juga: Honda Supra X Ringsek, Loncat ke Jurang Dan Hantam Tebing, Keluar Jalur Saat Nikung