Otomotifnet.com - Baru-baru ini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melarang anggotanya mengawal kendaraan motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda.
Tujuannya supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.
"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Sambodo kepada wartawan (15/3/2021).
"Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," tambahnya.
Baca Juga: Imbas Porsche Carrera Ditilang di Tol, Polisi Tegaskan Dishub Dilarang Kawal Konvoi
Menurut sambodo, peraturan itu berlaku untuk semua kegiatan, terkecuali event-event olahraga.
"Kegiatan apa pun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kami kawal," ujarnya.
Sambodo menjelaskan, terdapat tujuh jenis rangkaian konvoi yang bisa mendapatkan pengawalan polisi.
Konvoi mobil mewah tidak termasuk di dalamnya.
"Nah dalam pengawalan terkadang memang harus hentikan kendaraan orang lain. Itu lah sebabnya kemudian pengawalan itu kewenangan Polri dan petugas lainnya yang diberikan dalam Undang-Undang. Misalnya seperti pengawalan Presiden dan Wapres dari POM TNI kan terlibat," ujarnya.