Sebanyak 400 Lebih Knalpot Brong Diiris Tipis-Tipis Polres Bogor

Harryt MR - Jumat, 19 Maret 2021 | 23:30 WIB

Polres Bogor amankan 420 knalpot bising, serta turut diamankan 37 kendaraan roda dua (Harryt MR - )

Adapun bagi masyarakat yang kendaraannya berada di Polres Bogor dan ingin mengambil kendaraannya tersebut, diharuskan untuk membawa knalpot standard.

Selanjutnya diminta untuk memasang knalpot standarnya di motornya masing-masing.

“Diharapkan kepada masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan yang telah ditentukan,” tegas AKBP Harun.