Sebanyak 400 Lebih Knalpot Brong Diiris Tipis-Tipis Polres Bogor

Harryt MR - Jumat, 19 Maret 2021 | 23:30 WIB

Polres Bogor amankan 420 knalpot bising, serta turut diamankan 37 kendaraan roda dua

Adapun bagi masyarakat yang kendaraannya berada di Polres Bogor dan ingin mengambil kendaraannya tersebut, diharuskan untuk membawa knalpot standard.

Selanjutnya diminta untuk memasang knalpot standarnya di motornya masing-masing.

“Diharapkan kepada masyarakat dapat mematuhi aturan-aturan yang telah ditentukan,” tegas AKBP Harun.

YANG LAINNYA