Otomotifnet.com - Toyota Raize sedang ramai dibicarakan karena akan meluncur tak lama lagi.
Tak hanya tertangkap kamera, Toyota Raize sudah tercatat di dalam Permendagri No. 1 Tahun 2021 dan tercantum sebagai model yang akan mendapat relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
Dari pantauan tim redaksi di salah satu dealer resmi di sekitaran Jakarta, Toyota Raize juga sudah bisa dipesan oleh calon pemiliknya.
"Kami sudah membuka pemesanan Raize sebelum launching. Pemesanannya butuh booking fee sebesar Rp 5 juta," ujar salah satu tenaga penjual di dealer Toyota saat dihubungi (19/3/2021).
Baca Juga: KIA Sonet Jawara Wholesales Small SUV Februari 2021, Waspada Kejegal Toyota Raize dan Daihatsu Rocky
Ia mengatakan, konsumen yang memesan kembaran Daihatsu Rocky tersebut akan menerima unitnya dalam beberapa bulan ke depan.
"Setelah pesan unitnya, konsumen bakal menerima Toyota Raize pesanannya dalam waktu tiga bulan, sebab peluncuran kabarnya dilakukan akhir Maret atau awal April 2021," jelasnya.
Ia menambahkan, harga Toyota Raize diperkirakan bakal mencapai Rp 200 juta lebih pada tipe tertingginya.
"Perkiraan harga Toyota Raize tipe tertinggi itu sekitar Rp 250 jutaan. Sedangkan tipe terendahnya sekitar Rp 190 jutaan," sebut tenaga penjual tersebut.
Baca Juga: Daihatsu Rocky Bakal Pakai Transmisi Dual CVT? Ini Penjelasan Daihatsu