Sehingga pelaku tidak bisa melakukan akses penarikan uang.
"Terkait ini, sekarang kami serahkan ke polisi saja," kata Laksamana Putra.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus keprok kaca yang dinilai meresahkan warga tersebut.
"Iya benar, sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Hadimastika.