Otomotifnet.com - Suzuki Carry pikap dikejar-kejar Personil Sat PJR Unit III Batas Ditlantas Polda Jambi pada Jumat (26/3/2021) dini hari.
Ini setelah ada laporan pencurian satu unit pikap di wilayah tersebut.
Disebutkan pencurian pikap itu terjadi di RT 17, RW 03 Desa Senawar Jaya, Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, aksi mengejar pelaku pencurian mobil berawal saat Iptu Zulkifli dan Bripka Ardiansyah beserta dua orang banpol bernama Bakri dan Eko mendapat informasi terkait aksi pencurian satu unit pikap tersebut.
Baca Juga: Dua Suzuki Carry Pikap Kocar-kacir, Sama-sama Bonyok Dihajar Truk, Satu Tewas
Kemudian, personel tersebut melakukan patroli, hingga tepat pada pukul 02.30 WIB, mereka melihat mobil tersebut melitas di depan Pos PJR Unit III batas Jambi - Palembang.
Kemudian, Iptu Zulkifli, Bripka Ardiansyah dan tim langsung melakukan pengejaran, hingga ke Desa Hibro, Mestong, Muaro Jambi.
Sekira 2 KM melakukan pengejaran, personel akhirnya dapat menghentikan kendaraan yang dicuri tersebut tepat di Desa Hibro, Mestong, Muaro Jambi.
Meski berhasil menghentikan laju pikap tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil hasil curiannya tersebut di tepi jalan.
Baca Juga: Suzuki Carry Angkot Pecah Ban, Angkut 10 Penumpang, Gelimpang di Tol Cipali
"Pelaku berhenti, dan langsung melarikan diri," kata Mulia, Jumat (26/3/2021) siang.
Saat ini, Suzuki Carry pikap dengan nomor polisi BH 8632 MM tersebut telah diserahkan ke Polsek Mestong untuk dilakukan tindak lanjut.