Otomotifnet.com - Wuling Almaz dan Almaz RS tak lolos syarat relaksasi PPnBM mobil 1.501 cc sampai 2.500 cc.
Sebab Almaz dan Almaz RS belum memenuhi syarat mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen dari Pemerintah.
Sementara syarat lain, menggunakan penggerak roda 4X2 yang merupakan salah satu syarat perluasan relaksasi PPnBM untuk mobil 2.500 cc sudah terpenuhi.
Lalu, berapakah TKDN pada Wuling Almaz dan Wuling Almaz RS?
Baca Juga: Harga Wuling Almaz RS Diumumkan, Langsung Kena Potong Rp 16 Jutaan
"Sejak pertamakali diluncurkan tahun 2019, kami terus berusaha memproduksi Wuling Almaz dengan local purchase yang semakin meningkat," buka Yin Yi, Brand and Marketing Director PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), (29/3/21).
Namun menurutnya, hingga kini TKDN Wuling Almaz maupun Almaz RS belum mampu mencapai syarat perluasan relaksasi PPnBM dari pemerintah.
"Proses lokalisasi Wuling Almaz dan Almaz RS masih terus berjalan, dan kami tentunya ingin mengikuti arahan pemerintah soal perluasan relaksasi PPnBM," ucap Yin.
"Namun sampai saat ini TKDN Almaz dan Almaz RS belum mencapai 70 persen," jelas Yin.