Otomotifnet.com - Yamaha Jupiter hasil pencurian dua remaja dibongkar dari dalam tanah.
KA (18) dan SL (17) sebelumnya nekat mengubur motor hasil curian di tengah hutan gara-gara tak bisa dinyalakan alias mogok.
Meski masih di bawah umur, keduanya berhasil mencuri Yamaha Jupiter dengan pelat nomor W 5055 BH kemudian dipreteli dan dikubur.
Kapolsek Tambak AKP Rahmad Triyanto telah mengamankan kedua tersangka pencurian yang merupakan warga desa Klumpang Gubug Kecamatan Tambak itu.
Baca Juga: Honda Vario, Jupiter Z Dan MX Betah Parkir, Tiga Tahun Ngejogrok, Pemilik Dicari-cari
Satu unit motor milik korban berhasil ditemukan meski dalam kondisi tidak utuh.
"Mereka mencuri dari sebuah rumah kosong," ucapnya (9/4/2021).
Diketahui, kedua maling motor yang masih berusia belasan tahun itu menggondol motor milik Supriyadi (43) warga Dusun Pinang Tanam, Desa Pekalongan beberapa bulan yang lalu.
Yamaha Jupiter tahun 2003 itu dicuri dengan cara dituntun dari rumah kosong.
Baca Juga: Jupiter MX Wajah Amburadul, Setang Lepas, Dipacu Kencang Hantam Gran Max
Mereka berdua masuk dengan cara mencongkel rumah korbannya.
Korban keesokan harinya baru mengetahui motornya raib, berusaha untuk mencarinya.
Setelah melakukan proses penyelidikan polisi akhirnya berhasil meringkus keduanya pada Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kepada petugas, keduanya mengaku nekat mengubur motor warna biru tersebut untuk menghilangkan jejak.
Petugas langsung membawa pelaku ke lokasi motor yang dipendam di kawasan hutan gunung Dusun Klocok, Desa Klumpanggubug, Kecamatan Tambak.
Baca Juga: Jupiter MX Wajah Amburadul, Setang Lepas, Dipacu Kencang Hantam Gran Max
"Rangka motor yang sudah diprotoli dikubur di lima lokasi di kawasan gunung yang berjarak dengan pemukiman kurang lebih 1 kilometer," terangnya.
Petugas langsung meminta kedua maling motor itu untuk membongkar tanah menunjukkan motor hasil curiannya.
“Untul sementara pelakunya masih dua orang ini kemudian akan kita dalami sambil mengumpulkan barang bukti,” pungkasnya.