APV Ambulans Nyalakan Sirine Ditonjok Avanza, Nekat Terobos Lampu Merah, Posisi Tak Bawa pasien

Ignatius Ferdian - Jumat, 16 April 2021 | 19:00 WIB

Ambulans yang nekat menerobos lampu merah meski tidak membawa pasien (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Toyota Avanza, pesepeda dan sebuah Suzuki APV ambulans terlibat kecelakaan beruntun.

Kecelakaan berawal saat sebuah ambulans nekat menerobos lampu merah.

Menurut informasi kecelakaan ini terjadi di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat (15/4/2021) malam pukul 18.30 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, peristiwa bermula saat kendaraan ambulans dengan nomor polisi A 9921 T melaju dari arah barat ke timur di Jalan Dr Sutomo.

Baca Juga: Mercy GLE Halangi Laju Mobil Damkar, Pengemudi Ngaku Panik Saat Dengar Sirine

Sesampainya di perempatan, ambulans berlogo perusahaan farmasi BUMN PT Kimia Farma itu menerobos lampu merah.

Ambulans itu kemudian tertabrak Avanza nomor polisi B 1428 VMR yang berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari.

"Kemudian mengenai pesepeda yang berhenti di traffic light tersebut," ujar Lilik saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021). Pesepeda bernama Haryadin itu pun mengalami luka-luka, yakni lecet di kaki, serta memar di bagian pinggang dan rusuk.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, Avanza dan ambulans mengalami kerusakan.

Baca Juga: Toyota Hilux Ambulans Sambar Motor Hajar Tebing, Pasien Rujukan Meninggal

Bodi kiri ambulans ringsek, dan bodi depan Avanza rusak berat.

Lilik menegaskan, ambulans itu tak membawa pasien saat kejadian.

Sang sopir juga telah mengakui bahwa ia tak sedang dalam perjalanan menjemput pasien.

Namun, saat kejadian, sopir sengaja membunyikan sirine layaknya tengah dalam situasi darurat. Tujuannya hanya untuk menghindari kemacetan.

Baca Juga: Ford Ranger Ambulans Bawa Sampel Tes Swab Bonyok, Tumbuk Suzuki Shogun, Pasutri Tak Bernyawa

"Dia bunyikan sirine mengaung-ngaung, padahal enggak bawa pasien. Akhirnya dia kena batunya tabrakan," kata Lilik.

Polisi pun sudah menetapkan sopir ambulans berinisial AUA itu sebagai tersangka.

"Sudah tersangka lah. Dia kan penyebabnya. Dia melanggar lampu merah," kata Lilik.

Lilik pun mengimbau kepada sopir ambulans lain agar tak menyalakan sirine dan melanggar lalu lintas pada saat tidak membawa pasien. Jika kedapatan ada sopir ambulans yang bandel, ia memastikan polisi akan menindak tegas.

Baca Juga: Suzuki APV Ambulans Bonyok Muka, Ngebut Bawa Pasien, Pemotor Tewas Dihantam

"Itu memang ambulans begitu terus. Coba deh liat pasti kadang kosong. Kenapa sih enggak ngikut orang lain, ngantri," kata Lilik.

Dihubungi terpisah, Sekretaris PT Kimia Farma Ganti Winarno Putro belum mau memberikan tanggapan atas peristiwa ini. "Kami cek terlebih dahulu ya karena sampai saat ini saya belum memperoleh informasi terkait hal tersebut," kata Ganti.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/04/16/12001251/kronologi-sopir-ambulans-kecelakaan-di-lampu-merah-akibat-bunyikan-sirine?page=all#page2