Otomotifnet.com - Honda City yang baru diparkir pemiliknya dipecah kaca oleh kawanan maling.
Aksi pecah kaca mobil ini beraksi di kawasan Jalan Berdikari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Pelaku yang diduga berjumlah 2 orang ini, menyasar mobil milik warga bernama Rina.
Ketika itu, korban baru saja sampai di rumah, dan memarkir mobilnya di depan.
Baca Juga: Honda City Disambar Gandengan Truk, Muatan Tumpah, Pecahan Piring Tercecer di Aspal
Ia lalu masuk ke dalam rumah.
Berselang sekitar 15 menit kemudian, ia kembali keluar menuju mobil.
Namun alangkah kagetnya, saat mendapati kaca mobilnya sudah dalam kondisi pecah.
"Yang diambil dompet, tas, uang. (Kerugian) sekitar Rp25 juta," ungkap Rina.
Baca Juga: Honda City Asal Potong Jalur, Putar Balik Ditebas Truk, Tiga Motor dan Toko Roti Hancur
Atas kejadian itu, ia pun melapor ke Polsek Tenayan Raya.
Sementara itu, Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang menjelaskan, peristiwa terjadi Kamis (15/4/2021) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.
"Pada saat saudari Sri Mairina berada di rumah rekannya, yaitu anggotanya pada saat ingin membayarkan gaji, hanya 10 menit ditinggalkan tasnya di dalam mobil, pada saat dia keluar dia melihat ada sepeda motor berhenti," jelasnya (16/4/2021).
Menurut Manapar, tampak pelaku melakukan dua kali dorongan dibagian kaca mobil.
Baca Juga: Honda City Hatchback RS Gantikan Jazz, Tahun Depan Turun Balap ISSOM dan OMR?
Dorongan pertama sepertinya tidak berhasil.
Pada dorongan kedua, baru terdengar pecahan kaca.
"Dia (korban) lari (keluar), motor itu sudah kabur. Yang diambil tas warna hitam isinya ada sekitar Rp25 juta. Ada KTP dan STNK," urai Kapolsek.
Aksi pelaku ini dipaparkan Manapar, berlangsung hanya dalam hitungan waktu sekitar 30 detik saja.
Baca Juga: Honda City Dilalap Api Sisa Bodi Belakang, Kabin Gosong, Kejadian Minggu Pagi
"Pelaku diduga menggunakan motor, ada dua orang pelaku. Satu yang mengendarai motor, satu yang mendorong kaca mobil," sebutnya.
Saat ini, peristiwa tersebut sedang dalam penyelidikan.
Tim sudah turun ke lapangan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan alat bukti.